Senin, 24 Mei 2010

MENGENAL AKUNTANSI SYARIAH

Di tulisan saya yang kedua ini, saya ingin menjelaskan mengenai Akuntansi Syariah yang saat ini kian berkembang karena seiring berjalannya waktu akuntansi syariah dirasa lebih mementingkan kemaslahatan masyarakat tanpa kecuali (bukan hanya kaum kapitalis), karena sesempurna apapun aturan yang dibuat manusia (akuntansi konvensional), jauh lebih sempurna aturan yang dibuat Allah S.W.T. (akuntansi syariah). Kita hanya perlu mengkajinya dengan baik dan menerapkannya dalam kehidupan.
Baiklah, langsung saja masuk ke pokok pembahasan.. Asal mula akuntansi biasanya dikaitkan dengan hasil karya Luca Pacioli, seorang ahli matematika Italia pada zaman renaisance. Dalam bukunya yang berjudul “Summa de Arithmatica Geometria Propotione et Propotionalite”, terdapat sebuah bab yang menjelaskan tentang “Double Entry Accounting System”. Selanjutnya bab tersebut dijadikan acuan bagi ilmu akuntansi konvensional.
Tujuan akuntansi selama ini diidentikkan hanya sebatas untuk decision making saja. Sementara kenyataannya, kompleksitas proses pengambilan keputusan dalam bisnis saat ini tidak hanya mengandalkan informasi akuntansi; informasi akuntansi yang selama ini dianggap sebagai dasar pengambilan keputusan tidak menghasilkan output yang baik sehingga situasi ekonomi ataupun bisnis saat ini masih mengalami kerugian, korupsi, kecurangan, crash, serta depresi; dan yang terakhir adalah unsur etika semakin longgar karena informasi akuntansi dianggap bebas nilai, sehingga akuntansi dikuasai oleh pihak kapitalis saja yang berakibat pada kerugian masyarakat.
Seperti yang kita lihat dan rasakan bersama, sistem akuntansi berlandaskan paham sosialis, dan kapitalis yang dibangga-banggakan oleh pengusung ideologi barat ini, telah terbukti gagal dalam menyelesaikan berbagai permasalahan dunia. Oleh karena itulah, sudah selayaknya akuntansi harus “merubah diri” dengan cara menggeser fungsinya dari decision making facilitating function ke arah yang lebih bermanfaat, yaitu fungsi accountability.
Akuntansi syariah merupakan upaya dekonstruksi akuntansi modern yang bersifat humanis, emansipatoris, transsendental, dan teologikal dimana sangat bertolak belakang sekali dengan akuntansi konvensional yang bersifat kapitalis, sekuler, egois, serta anti-altruistik.
Menurut Naisbitt dalam bukunya Megatrend 2000, dikatakan bahwa perkembangan masyarakat tampaknya mengarah kepada asalnya, atau lebih populer dengan istilah “back to nature” atau “back to basic”. Masyarakat di tahun 2000, dan seterusnya semakin mengalami peningkatan “religiousity”, atau semangat keagamaan. Ini berarti terkait dengan awal sejarahnya akuntansi muncul untuk pertanggungjawaban sebagaimana jiwa ayat Al-Qur’an surat Al-Baqarah 282, dan juga sejarah awal munculnya auditing.
Dalam surat Al-Baqarah ayat 282, disebutkan kewajiban bagi umat mukmin untuk menulis setiap transaksi yang masih belum tuntas (not completed atau non-cash). Dalam ayat ini jelas sekali tujuan perintah ini untuk menjaga keadilan dan kebenaran, artinya perintah itu ditekankan pada kepentingan pertanggungjawaban (accountability) agar pihak yang terlibat dalam transaksi itu tidak dirugikan, tidak menimbulkan konflik, serta adil merata. Al-Qur’an melindungi kepentingan masyarakat dengan menjaga terciptanya keadilan, dan kebenaran. Oleh karena itu, tekanan dari akuntansi bukanlah pengambilan keputusan (decision making) melainkan pertanggungjawaban (accountability).
Okey..kembali ke definisi dari Akuntansi Syariah. Terdapat beberapa pengertian tentang Akuntansi Syariah, antara lain yaitu:
1. Secara etimologi , kata akuntansi berasal dari bahasa Inggris, accounting, dalam bahasa Arabnya disebut “ Muhasabah” yang berasal dari kata hasaba, hasiba, muhasabah, atau wazan yang lain adalah hasaba, hasban, hisabah, artinya menimbang, memperhitungkan mengkalkulasikan, mendata, atau menghisab, yakni menghitung dengan seksama atau teliti yang harus dicatat dalam pembukuan tertentu. Kata “hisab” banyak ditemukan dalam Al-Qur’an dengan pengertian yang hampir sama, yaitu berujung pada jumlah atau angka, seperti Firman Allah SWT:
QS.Al-Isra’(17):12
“....bilangan tahun-tahun dan perhitungan….”
QS.Al-Thalaq(65):8
“.... maka kami hisab penduduk negeri itu dengan hisab yang keras...”
QS.Al-Insyiqah(84):8
“.... maka dia akan diperiksa dengan pemerikasaan yang mjudah...”
Kata hisab dalam ayat-ayat tersebut menunjukkan pada bilangan atau perhitungan yang ketat, teliti, akurat, dan accountable. Oleh karena itu, akuntasi adalah mengetahui sesuatu dalam keadaan cukup, tidak kurang dan tidak pula lebih. Berdasarkan pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa Akuntansi Syariah adalah suatu kegiatan identifikasi, klarifikasi, dan pelaporan melalui dalam mengambil keputusan ekonomi berdasarkan prinsip akad-akad syariah, yaitu tidak mengandung zhulum (Kezaliman), riba, maysir (judi), gharar (penipuan), barang yang haram, dan membahayakan.
2. Akuntansi Syari’ah adalah akuntansi yang berorientasi sosial. Artinya akuntansi ini tidak hanya sebagai alat untuk menterjemahkan fenomena ekonomi dalam bentuk ukuran moneter tetapi juga sebagai suatu metode menjelaskan bagaimana fenomena ekonomi itu berjalan dalam masyarakat Islam. Akuntansi Syari’ah termasuk didalamnya isu yang tidak biasa dipikirkan oleh akuntansi konvensional. Perilaku manusia diadili di hari kiamat. Akuntansi harus dianggap sebagai salah satu derivasi/hisab yaitu menganjurkan yang baik dan melarang apa yang tidak baik.
3. Menurut Prof. Dr. Omar Abdullah Zaid dalam buku Akuntansi Syariah halaman 57 mendefinisikan akuntansi sebagai berikut :
”Muhasabah, yaitu suatu aktifitas yang teratur berkaitan dengan pencatatan transaksi-transaksi, tindakan-tindakan, keputusan-keputusan yang sesuai dengan syari’at dan jumlah-jumlahnya, di dalam catatan-catatan yang representatif, serta berkaitan dengan pengukuran dengan hasil-hasil keuangan yang berimplikasi pada transaksi-transaksi, tindakan-tindakan, dan keputusan-keputusan tersebut untuk membentu pengambilan keputusan yang tepat. Melalui definisi ini kita dapat membatasi karakteristik muhasabah dalam poin-poin berikut ini :
a. Aktifitas yang teratur.
b. Pencatatan (transaksi, tindakan, dan keputusan yang sesuai hukum, jumlah-jumlahnya, dan di dalam catatan-catatan yang representatif)
c. Pengukuran hasil-hasil keuangan.
d. Membantu pengambilan keputusan yang tepat.
4. Menurut Sofyan S. Harahap dalam ( Akuntansi Social ekonomi dan Akuntansi Islam hal 56 ) mendefinisikan :” Akuntansi Islam atau Akuntansi syariah pada hakekatnya adalah penggunaan akuntansi dalam menjalankan syariah Islam. Akuntansi syariah ada dua versi, Akuntansi syariah yang yang secara nyata telah diterapkan pada era dimana masyarakat menggunakan sistem nilai Islami khususnya pada era Nabi SAW, Khulaurrasyidiin, dan pemerintah Islam lainnya. Kedua Akuntansi syariah yang saat ini muncul dalam era dimana kegiatan ekonomi dan sosial dikuasai ( dihegemony) oleh sistem nilai kapitalis yang berbeda dari sistem nilai Islam. Kedua jenis akuntansi itu bisa berbeda dalam merespon situasi masyarakat yang ada pada masanya. Tentu akuntansi adalah produk masanya yang harus mengikuti kebutuhan masyarakat akan informasi yang disuplainya”
Kerangka konseptual akuntansi syariah juga dibangun dari tujuan yang pada akhirnya digunakan untuk merumuskan teknik akuntansi. Adnan (2005: 70) merumuskan kerangka konseptual akuntansi syariah pada tabel berikut:
Kerangka Konseptual Akuntansi Syariah
Syariah
Moral Sosial Ekonomi Politik
Akuntansi Syariah
Teknik:
1. Pengukuran
2. Penyingkapan
Manusia:
Pemegang kuasa + Pelaksana
Dasar:
Moralitas / Etika berdasarkan hukum Tuhan
Sumber,: Adnan, M. Akhyar. 2005. Akuntansi Syariah: Arah, Prospek dan Tantangfannya. Halaman 70
Keterangan:
Tujuan dari akuntansi syariah menurut Adnan ada dua hal. (1) membantu mencapai keadilan sosio- ekonomi (Al Falah) dan (2) mengenal sepenuhnya kewajiban kepada Tuhan, masyarakat, individu sehubungan dengan pihak- pihak yang terkait pada aktivitas ekonomi yaitu akuntan, auditor, manajer, pemilik, pemerintah dsb sebagai bentuk ibadah.
Selanjutnya manusia yang diberi amanah sebagai pemegang kuasa melaksanakan aktivitas dengan moralitas dan etika yaitu: taqwa, kebenaran dan pertanggungjawaban. Teknik juga dirumuskan dari tujuan akuntansi syariah dengan dua komponennya yaitu pengukuran dan penyingkapan. Pada komponen pengukuran dibahas kepentingan- kepentingan untuk tujuan zakat, penentuan dan distribusi laba serta pembayaran pajak. Sedangkan di komponen penyingkapan dijelaskan tentang pentingnya pemenuhan tugas dan kewajiban sesuai syariah: harus halal, bebas riba dan penilaian
Sedangkan pendekatan yang ada dalam akuntansi syariah ini ditinjau dari pendekatan tradisional yang telah dapat diterima lebih tinggi dibanding pendekatan baru. Beberapa pendekatan tradisional tersebut, adalah:
1. Pendekatan Nonteoritis,praktis, atau pragmatis
2. Pendekatan teoritis
3. Deduktif
4. Induktif
5. Etis
6. Sosiologis
7. Ekonomis
Pendekatan Nonteoritis, praktis, atau pragmatis
Pendekatan nonteoritis adalah suatu pendekatan pragmatis (atau praktis) dan suatu pendekatan otoriter. Pendekatan pragmatis adalah pembentukan suatu teori yang berciri khas sesuai dengan praktik senyatanya, dan pembentukan teori tersebut mempunyai kegunaan ditinjau dari segi cara penyelesaian yang pragtis sebagaimana yang diusulkan. Menurut pendekatan ini, teknik dan prinsip akuntansi harus dipilih karena kegunaannya bagi pemakai informasi akuntansi dan relevansinya tergadap proses pengambilan keputusan. Kegunaan atau faedah mengandung arti bahwa” sesuatu sifat yang menjadi sesuatu bermanfaat untuk membantu atau mempermudah mencapai tujuan yang dimagsudkannya.
Pendekatan otoriter adalah adalah perumusan suatu teori akuntansi, yang umumnya digunakan oleh organisasi professional, dengan menerbitkan pernyataan sebagai peraturan praktik akuntansi. Oleh karena pendekatan otoriter juga berusaha memberikan cara penyelesaian yang praktis. Kedua pendekatan ini beranggapan bahwa teori akuntansi dengan teknik akuntansi yang dihasilkan harus didasarkan pada kegunaan akhir laporan keuangan jika akuntansi menghendaki mempunyai satu fungsi yang bermanfaat. Dengan kata lain suatu teori yang tanpa konsekwensi praktis merupakan teori yang buruk.
Pendekatan Deduktif
Pendekatan deduktif adalah pendekatan yang digunakan dalam membentuk teori yang dimulai dari dalil-dalil dasar tindakan-tindakan dasar untuk mendapatkan kesimpulamn logis tentang pokok yang sedang dipertimbangkan. Jika diterapkan dalan akuntansi, maka pendekatan deduktif dimulai dengan dalil dasar akuntansi atau alaan dasar akuntansi dan tindakan dasar akuntansi untuk mendapatkan prinsip akuntansi dengan cara yang logis yang bertindak sebagai penentun dan dasar pengembangan teknik akuntansi.
Pendekatan ini berjalan dari umum (dalil dasar tentang lingkungan akuntansi) ke khusus (pertama ke prinsip akuntansi, dan kedua pada teknik akuntansi). Apabila pada saat ini kita beranggapan, bahwa dalil dasar tentang lingkungan akuntansi terdiri dari tujuan dan pernyataan, maka langkah yang digunakan bagi pendekatan deduktif akan meliputi sebagai berikut:
1. Menetapkan “tujuan” laporan keuangan
2. Memilih “aksioma” akuntansi
3. Memperoleh “prinsip” akuntansi
4. Mengembangkan “teknik” akuntansi.
Oleh karena itu, menurut teori akuntansi yang diperoleh secara deduktif, teknik ini berkaitan dengan prinsip dan aksioma serta menurut suatu cara yang sedemikian rupa sehingga apabila prinsip dan oksioma serta tujuan benar, maka teknik pun harus menjadi benar. Struktur teoritis akuntansi ditetapkan menurut rangkaian tujuan, aksioma, prinsip, teknik yang bertumpu pada suatu perumusan tujuan akuntansi yang tepat. Dalam hal ini diperlukan juga suatu perumusan tujuan akuntansi yang tepat. Dalam hal ini diperlukan juga suatu pengujian yang tepat terhadap suatu teori yang dihasilkan.

Pendekatan Induktif
Pendekatan induktif terhadap pembentukan suatu teori dimulai dari pengamatan dan pengukuran serta menuju kea rah kesimpulan yang digeneralisasi. Apabila diterapkan pada akuntansi, maka pendekatan induktif dimulai dari pengamatan informasi keuangan perusahaan, dan hasilnya untuk disimpulkan, atas dasar hubungan kejadian, kesimpulan dan prinsip akuntansi. Penjelasan-penjelasan deduktif dikatakan berjalan dari khusus menuju kea rah umum. Pendekatan induktif pada suatu teori melibatkan empat tahap:
a. Pengamatan dan pencatatan seluruh pengamatan;
b. Analisis dan pengklasifikasian pengamatan tersebut untuk mencari hubungan yang berulang kali yaknihubungan yang sama dan serupa;
c. Pengambilan generalisasi dan prinsip akuntansi induktif dari pengamatan tersebut yang menggambarkan hubungan yang berulang terjadi;
d. Pengujian generalisasi
Tidaklah seperti halnya dengan masalah pengambilan keputusan secara deduksi, kebenaran atau kepalsuan dalil tidak tergantung pada dalil lain tetapi harus dibuktikan secara empiris.sedangkan dalam hal induksi, kebenaran dalil tergantung pada pengamatan kejadian yang cukup memadai dari hubungan yang berulang kali terjadi. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan kalau beberapa penulis induktif terkadang mengemukakan pemikiran deduktif, dan penulis deduktif terkadang mengemukakan pemikiran induktif. Juga menarik perhatian untuk diperhatikan bahwa ketika Littleton, seorang teoritis induktif, dan Paton seorang teoritikus deduktif bekerja sama, hasilnya bersifat campuran, yang membuktikan suatu perpaduan antara dua pendekatan.
Pendekatan Etis
Inti dasar pendekatan etis adalah terdiri atas konsep-konsep keadilan, kejujuran, kebenaran, serta kewajaran. Konsep tersebut digunakan oleh D. R Scott sebagai criteria utama untuk perumusan suatu teori akuntansi. Ia menyatakan perlakuan yang “justice” dengan perlakuan yang setara atau sama (equitable), terhadap seluruh pihak yang berkepentingan, menyamakan laporan akuntansi yang “truth” dengan laporan akuntansi yang true dan accurate tanpa kesalahan penyajian; dan menyamakan “fairness” dengan penyajian yang fair, unbiased, dan impartical.
Spacek satu langkah lebih maju dalam rangka menegaskan keunggulan konsep kewajaran:
Suatu pembahasan tentang aktiva kewajiban, penghasilan, dan biaya belumlah saatnya dan tidak ada gunanya sebelum menentukan prinsip dasar yang akan menghasilkan suatu penyajian data yang wajar dalam bentuk akuntansi keuangan dan laporan keuangan. Kewajaran akuntansi dan laporan ini harus ada dan untuk masyarakat tersebut mewakili berbagai golongan masyarakat kita
Kewajaran merupakan suatu tujuan yang diperlukan sekali dalam pembentukan suatu teori akuntansi apabila apapun yang dipaksakan pada dasarnya dapat dibuktikan secara logis atau secara empiris dan apabila dioperasikan melaliu suatu definisi yang memadai dan melalui pengenalan sifat-sifatnya.
Pendekatan Sosiologis
Pendekatan sosiologis perumusan suatu teori akuntansi menekankan pengaruh social terhadap teknik akuntansi. Pendekatan ini merupakan suatu pendekatan etis yang memusatkan pada suatu konsep kewajaran yang lebih luas, yakni kesejahteraan social. Menurut pendekatan sosiologis, suatu prinsip atau teknik akuntansi akan bermanfaat bagi pertimbangan kesejahteraan social. Untuk mencapai tujuan tersebut, pendekatan sosiologis menganggap eksistensi “nilai-nilai social yang terbentuk” yang dapat dipergunakan sebagai criteria penentuan teori akuntansi.
Pendekatan sosiologis dalam perumusan teori akuntansi telah membantu evolusi suatu cabang ilmu akuntansi baru, yang disebut Akuntansi Sosio-ekonomi. Tujuan utama sosio-ekonomi adalah mendorong badan usaha berfungsi dalam suatu system pasar bebas untuk mempertanggungjawabkan aktivitas produksi sendiri terhadap lingkungan social melaliu pengukuran, internalisasi, dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Bertahun-tahun perhatian terhadap cabang ilmu tersebut semakin meningkat akibat meningkatnya dukungan terhadap tanggung jawab social, yang menitikberatkan pada “ukuran social” tergantung pada “nilai-nilai social,” dan memenuhi suatu criteria kesejahteraan social, kemungkinan akan memainkan suatu peran penting dalam perumusan suatu teori akuntansi di masa yang akan datang.
Pendekatan Ekonomis
Pendekatan ekonomi terhadap suatu perumusan suatu teori akuntansi menitikberatkan pengendalian perilaku indicator makroekonomi yang diakibatkan oleh pemakaian berbagai teknik akuntansi. Sementara pendekatan etis memfokuskan pada konsep “kesejahteraan social,” pendekatan ekonomi memfokuskan pada konsep “kesejahteraan ekonomi umum”. Menurut pendekatan ini, pemilihan teknik akuntansi yang berbeda tergantung pada pengaruhnya terhadap kebaikan perekonomian nasional. Swedia merupakan contoh yang lazim sebagai Negara yang menyesuaikan kebijakan akuntansinya dengan kebijakan makroekonomi laainnya. Lebih tegasnya, pemilihan teknik akuntansi akan tergantung kepada situasi ekonomi tertentu. Missal metode masuk terakhir keluar pertama (last In First Out-LIFO) akan menjadi teknik akuntansi yang lebih menarik dalam suatu periode inflasi yang terus berlangsung. Selama periode inflasi, metode MTKP atau LIFO dianggap menciptakan pendapatan bersih tahunan yang lebih rendah karena menanggung lebih tinggi biaya yang semakin membumbung bagi barang-barang yang terjual disbanding menurut metode masuk pertama keluar pertama (First In First Out-FIFO) ataupun metode rata-rata biaya (average cost)
Oleh karena itu, dalam rangka penentuan norma akuntansi, petimbangan-pertimbangan yang dinyatakan oleh pendekatan ekonomi lebih bersifat ekonomis daripada operasional. Walaupun di masa lalu telah ada kepercayaan pada akuntansi teknis, namun perkembangan akuntansi teknis, namun perkembangan waktu memaksa agar penentuan norma mencakup kepentingan ekonomi dan sosial.

2 komentar:

  1. Telaah kritis yang sangat menarik, terutama terkait dengan penyajian kuantitatif (hisab) yang terdapat dalam kitab suci Al-Qur'an. Uraian lebih lanjut terkait dengan perspektif kuantitatif (matematika) di Al-Qur'an dan Akuntansi juga tersaji di buku "Al-Qur'an & Akuntansi: Menggugah pikiran Mengetuk relung qalbu" (2012). Semoga bermanfaat.

    BalasHapus
  2. waw, terimakasih postingannya... sangat bermanfaat untuk menambah wawasan dan tolabul 'ilmi untuk saya.
    sangat bermanfaat ^^

    BalasHapus